November 30, 2008

4 Bulan, 3 Minggu dan 2 Hari

Waduh sudah lama tidak online, banyak tertinggal berita. Lagi sakit perut (buang air besar yang isinya air :P) tidak bisa tidur dan selesai menyikat kamar mandi dengan Porstex yang btw bikin kulit tangan hancur kekeringan.

Plus hujan.

Pikiran jadi pergi kemana-mana.

Tadi siang, saya sempat menonton film yang SANGAT menyentuh relung-relung hati saya sebagai perempuan. Film ini setahu saya sempat masuk nominasi Oscar untuk Film Asing Terbaik. Saya termasuk peminat Film Asing (ketimbang film mayoritas Hollywood) sehingga ketika saya bertemu dengan DVD bajakan maknyus ini di Ambas, saya gak pakai mikir lagi soal suara dan kualitas DVD yang rada gelap.

4 Months, 3 Weeks, and 2 Days atau yang dalam judul aslinya 4 luni, 3 saptamâni si 2 zile adalah film produksi tahun 2007 dari Romania (walau direleasenya dari Italia). Ceritanya tentang seorang wanita (in her 20s) yang membantu temannya yang ingin melakukan aborsi ilegal. Temannya ini, yang masih berkuliah dan tinggal di hostel bersamanya, sudah hamil selama kurang lebih 4 bulan, 3 minggu dan 2 hari. Film ini sangat realistik (bener-bener gak pake soundtrack lagu-laguan) yang membuat saya sepanjang film tertegun setengah mati. Terutama pada sebuah adegan yang memperlihatkan fetus yang mati diatas sebuah handuk putih di kamar mandi hotel dimana mereka melakukan aborsi itu. GILA! Saya tahu setahu-tahunya kalau fetus yang seusia 4 bulan sudah mempunyai kepala, tangan bahkan kuku. Tapi saya tidak pernah membayangkan untuk melihat secara jelas dan nyata fetus yang mati dari sebuah film rekaan.
Adegan itu membuat saya berpikir sampai di titik mana sebenarnya aborsi bisa dikatakan legal atau ilegal. Menurut saya pribadi, bila seseorang hamil karena hubungan seksual yang tidak diinginkan seperti diperkosa atau dianiaya, ia berhak untuk mengambil keputusan untuk mengaborsi. Saya berani bilang seperti itu karena bagi saya wanita yang hamil sangat berhak memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya. Menjadi hamil itu adalah keputusan besar. Bagaimanapun kondisinya bagaimana seorang wanita itu bisa hamil, ia berhak mengambil keputusan apapun karena ia membawa nyawa orang lain bersamanya.

Namun bagi saya itu seakan sebuah justifikasi atas keinginan aborsi itu. Artinya apakah karena diperkosa, sehingga wanita yang hamil bisa mengaborsi? Saya percaya Tuhan -- walau saya belakangan ini jarang berdoa khusuk. Adalah sebuah pembunuhan untuk memutus tali hidup seorang janin yang tidak berdosa, dan yang tidak pernah meminta untuk dilahirkan ke dunia. Saya percaya hanya Tuhan yang bisa memutus tali kehidupan seseorang. Jadi apakah dosa bagi seorang wanita hamil teraniaya mengambil keputusan untuk mengaborsi janinnya? Sungguh saya tidak tahu.

Sigh. Menurut anda bagaimana?